Pemerintah Batasi Bansos Maksimal 5 Tahun, Dorong Penerima ke Pemberdayaan

Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. Mensos Saifullah Yusuf berharap penerima bansos beralih ke program pemberdayaan. Menko Muhaimin Iskandar menegaskan pembatasan ini, kecuali bagi manula dan penyandang disabilitas. Dalam penyaluran terbaru, 1,9 juta data penerima bansos telah dikoreksi, menyebabkan beberapa penerima tidak lagi terdaftar.
Masih Seputar nasional

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara

BGN Jelaskan Transparansi Seleksi Mitra SPPG Makan Bergizi Gratis

KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024