PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

28 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Nasabah yang rekeningnya diblokir PPATK karena tidak aktif dapat mengajukan keberatan melalui tautan yang disediakan. Formulir memerlukan informasi detail seperti nomor KTP dan alasan keberatan. PPATK dan bank akan meninjau pengajuan dalam 5-20 hari. Status pemblokiran dapat dicek melalui ATM, mobile banking, atau bank. Pemblokiran dilakukan pada rekening tidak aktif yang rawan disalahgunakan. PPATK menjamin dana nasabah aman dan tidak disita.

๐Ÿšจ Fakta Utama

  • Nasabah dapat mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening tidak aktif oleh PPATK melalui tautan bit.ly/FormHensem.
  • Pemblokiran dilakukan pada rekening yang tidak aktif bertransaksi selama 3-12 bulan karena sering disalahgunakan.
  • Dana nasabah yang diblokir dijamin aman dan tidak akan disita oleh PPATK.
  • Tindakan pemblokiran berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa rekening masih aktif tercatat.

๐Ÿ“ Prosedur Pengajuan

  • Formulir pengajuan keberatan memerlukan informasi seperti nomor KTP, nomor rekening, sumber dana, dan alasan keberatan.
  • Setelah pengajuan, PPATK dan bank akan meninjau dalam waktu sekitar lima hari kerja.
  • Waktu peninjauan dapat diperpanjang hingga 20 hari tergantung kelengkapan data yang diberikan.
  • Status pemblokiran rekening dapat diperiksa melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank.

โš–๏ธ Tujuan Pemblokiran

  • Pemblokiran rekening tidak aktif bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk untuk pencucian uang.
  • Rekening yang diblokir adalah yang tidak melakukan transaksi selama periode tertentu (3-12 bulan).
  • Tindakan ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan.

Apa itu pemblokiran rekening oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Pemblokiran rekening adalah tindakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening bank nasabah. Tindakan ini dilakukan pada rekening yang teridentifikasi tidak aktif bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.

Mengapa PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif?

keyboard_arrow_down

PPATK melakukan pemblokiran pada rekening yang tidak aktif bertransaksi selama 3 hingga 12 bulan. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening, termasuk untuk kegiatan pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya, karena rekening yang tidak aktif seringkali menjadi target untuk disalahgunakan.

Bagaimana cara nasabah mengetahui status pemblokiran rekening mereka?

keyboard_arrow_down

Nasabah dapat memeriksa status pemblokiran rekening mereka melalui beberapa cara praktis:

  • Melalui ATM.
  • Melalui aplikasi mobile banking.
  • Langsung mendatangi bank tempat rekening dibuka.

Apakah dana nasabah aman jika rekening mereka diblokir oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Ya, PPATK menjamin bahwa dana nasabah yang ada di rekening yang diblokir tetap aman dan tidak akan disita. Pemblokiran ini berfungsi sebagai tindakan pencegahan dan pemberitahuan, bukan penyitaan aset.

Apa tujuan lain dari pemblokiran rekening tidak aktif selain pencegahan penyalahgunaan?

keyboard_arrow_down

Selain untuk mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang, pemblokiran rekening tidak aktif juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa rekening mereka masih aktif tercatat dalam sistem perbankan. Ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan.

Bagaimana cara mengajukan keberatan jika rekening diblokir oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Nasabah dapat mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening mereka dengan mengisi formulir pengajuan melalui tautan khusus yang disediakan, yaitu bit.ly/FormHensem.

Informasi apa saja yang harus disiapkan saat mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening?

keyboard_arrow_down

Saat mengajukan keberatan melalui formulir online, nasabah perlu menyiapkan dan mengisi beberapa informasi penting, antara lain:

  • Nomor KTP
  • Nomor Rekening
  • Sumber Dana
  • Alasan Keberatan atas pemblokiran rekening

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses peninjauan pengajuan keberatan?

keyboard_arrow_down

Setelah pengajuan keberatan dilakukan, PPATK dan pihak bank akan meninjau permohonan tersebut. Waktu peninjauan awal adalah sekitar lima hari. Namun, waktu ini dapat diperpanjang hingga 20 hari, tergantung pada kelengkapan data dan informasi yang diberikan oleh nasabah dalam formulir pengajuan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang