PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan

www.cnnindonesia.com

image cover

Nasabah yang rekeningnya diblokir PPATK karena tidak aktif dapat mengajukan keberatan melalui tautan yang disediakan. Formulir memerlukan informasi detail seperti nomor KTP dan alasan keberatan. PPATK dan bank akan meninjau pengajuan dalam 5-20 hari. Status pemblokiran dapat dicek melalui ATM, mobile banking, atau bank. Pemblokiran dilakukan pada rekening tidak aktif yang rawan disalahgunakan. PPATK menjamin dana nasabah aman dan tidak disita.