PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan
Nasabah yang rekeningnya diblokir PPATK karena tidak aktif dapat mengajukan keberatan melalui tautan yang disediakan. Formulir memerlukan informasi detail seperti nomor KTP dan alasan keberatan. PPATK dan bank akan meninjau pengajuan dalam 5-20 hari. Status pemblokiran dapat dicek melalui ATM, mobile banking, atau bank. Pemblokiran dilakukan pada rekening tidak aktif yang rawan disalahgunakan. PPATK menjamin dana nasabah aman dan tidak disita.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Persikabo 1973 & RANS Nusantara FC: Terdegradasi ke Liga Nusantara

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

MotoGP Portugal: Sprint Race Malam Ini, Perebutan Poin Perdana Dimulai

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'
