Bansos PKH Tahap 3 Cair: Cek Status Penerima Online Lewat HP

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

26 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Penyaluran Bantuan Sosial PKH tahap 3 periode Juli-September 2024 sedang berjalan. Penerima dapat mengecek status secara daring melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. PKH diberikan empat kali setahun kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS/DTSEN dan memenuhi syarat. Nominal bantuan bervariasi, contohnya ibu hamil dan balita menerima Rp750.000 per tiga bulan.

💰 Fakta Utama Penyaluran PKH

  • Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli-September 2024 sedang berlangsung.
  • PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, disalurkan empat kali dalam setahun.
  • Penerima dapat memeriksa status mereka secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi Cek Bansos.
  • Jadwal pencairan PKH terbagi menjadi empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

✅ Syarat Penerima PKH

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan.
  • Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
  • Penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa lainnya untuk menghindari duplikasi.

💸 Nominal Bantuan PKH

  • Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak sekolah tingkat SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tiga bulan.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tiga bulan.

Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

keyboard_arrow_down

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu di Indonesia. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH?

keyboard_arrow_down

Penerima PKH harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa lainnya dari pemerintah.

Bagaimana cara memeriksa status penerima bantuan PKH?

keyboard_arrow_down

Status penerima bantuan PKH dapat diperiksa secara daring (online) melalui ponsel. Ada dua cara utama untuk melakukan pengecekan ini:

  • Mengakses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel.

Informasi apa saja yang diperlukan untuk mengecek status PKH secara daring?

keyboard_arrow_down

Untuk mengecek status penerima PKH secara daring, Anda perlu mengisi data diri yang sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Kapan saja jadwal penyaluran bantuan PKH dalam setahun?

keyboard_arrow_down

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret
  • Tahap 2: April hingga Juni
  • Tahap 3: Juli hingga September
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember

Tahap penyaluran PKH yang mana yang sedang berlangsung saat ini?

keyboard_arrow_down

Saat ini, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang berlangsung adalah Tahap 3. Tahap ini mencakup periode penyaluran untuk bulan Juli hingga September 2024.

Berapa nominal bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing kategori penerima?

keyboard_arrow_down

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga yang menjadi penerima, dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah rincian nominal bantuan per kategori:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak usia dini (balita): Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tiga bulan.
  • Lansia: Rp600.000 per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.

Apakah ada batasan dalam menerima bantuan PKH?

keyboard_arrow_down

Ya, ada batasan penting terkait penerimaan bantuan PKH. Salah satu syarat utama adalah bahwa penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya yang mungkin sudah diterima oleh keluarga tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang