Jonathan Frizzy Ditahan Kasus Vape Obat Keras, Ajukan Penangguhan Penahanan

www.cnnindonesia.com

image cover

Jonathan Frizzy (Ijonk) ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang atas kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kejari Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Ijonk berperan mengawasi pengiriman etomidate dari Malaysia dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski baru operasi ambeien, kondisinya stabil dan penangguhan penahanan sedang dipertimbangkan.