www.cnnindonesia.com

Jonathan Frizzy (Ijonk) ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang atas kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kejari Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Ijonk berperan mengawasi pengiriman etomidate dari Malaysia dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski baru operasi ambeien, kondisinya stabil dan penangguhan penahanan sedang dipertimbangkan.
Masih Seputar hiburan

Gigi Hadid Bongkar Audisi Rapunzel 'Tangled' Disney, Bangga Meski Tak Lolos

Sule Akhirnya Buka Suara: Bantah Sakit Liver, Ungkap Idap Tifus & Asam Urat

Savannah Chrisley Ungkap Ketakutan: Konflik dengan Chase Dipicu Masalah Alkohol & Kesehatan

Sherina Dipanggil Polisi Klarifikasi Kucing yang Diselamatkan dari Rumah Uya Kuya

Steffi Zamora & Nino Fernandez Umumkan Kehamilan Tiba-tiba, Baby Bump Besar Memicu Spekulasi

Sigourney Weaver Puji Habis-habisan Serial 'Alien: Earth', Terkejut Kualitasnya

Michael Caine Batalkan Pensiun, Reuni dengan Vin Diesel di Sekuel Film Ini!

James McAvoy Diserang di Bar Toronto Saat Hadiri TIFF

Miles Teller & Elizabeth Olsen di 'Eternity': Rom-Com Alam Baka Penuh Pilihan Unik

Channing Tatum Akui Tolak Peran Beast Guillermo del Toro Jadi Kesalahan Terbesar

Leony Vitria Kaget! Pajak Waris Rumah Ayah Capai Puluhan Juta, Protes Proses Rumit 2,5%