Jonathan Frizzy Ditahan Kasus Vape Obat Keras, Ajukan Penangguhan Penahanan

Jonathan Frizzy (Ijonk) ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang atas kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kejari Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Ijonk berperan mengawasi pengiriman etomidate dari Malaysia dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski baru operasi ambeien, kondisinya stabil dan penangguhan penahanan sedang dipertimbangkan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan