PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Rp2 Triliun, Terindikasi Judi Online

PPATK membekukan sekitar 10 juta rekening bansos bermasalah senilai Rp2 triliun, banyak terindikasi judi online. Ratusan ribu NIK penerima bansos terlibat judi online dengan deposit mencapai Rp957 miliar. Kemensos berkoordinasi dengan PPATK dan Bank Himbara untuk perbaikan data dan evaluasi penerima. Sementara itu, penyaluran BSU terus berjalan dengan verifikasi ketat, dan belasan triliun bansos telah disalurkan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI