Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Klaim Kriminalisasi dan Tetap Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dalam kasus suap dan menghalangi penyidikan. Meskipun begitu, ia tetap Sekjen PDIP dan mengklaim sebagai korban kriminalisasi politik.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

6 Jul 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

7 artikel

article

Overview

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap PAW dan menghalangi penyidikan Harun Masiku. Hasto mengklaim sebagai korban kriminalisasi politik dan menyatakan akan menyiapkan pembelaan. IM57+ Institute menilai tuntutan ini sebagai awal yang baik, sementara kader PDIP kecewa dan berharap Hasto dibebaskan. Hasto tetap menjabat sebagai Sekjen PDIP, dan sidang pleidoi akan digelar 10 Juli 2025.

⚖️ Tuntutan Hukum

  • Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa.
  • Tuntutan ini terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan menghalangi penyidikan Harun Masiku oleh KPK.
  • Jaksa meyakini Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan merintangi penyidikan, termasuk memerintahkan perusakan ponsel.
  • Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025.

🗣️ Tanggapan Hasto

  • Hasto menyatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi yang sarat muatan politik karena memperjuangkan nilai kedaulatan rakyat dan pemilu jujur.
  • Ia mengaku telah memperkirakan risiko ini sebagai konsekuensi sikap politiknya yang konsisten memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum.
  • Hasto mengajak kader PDIP untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum, meyakini kebenaran akan menang.
  • Ia juga menegaskan tidak tunduk pada kekuasaan dan menyatakan nota pembelaannya sudah 80 persen siap.

💬 Reaksi Publik & Pakar

  • IM57+ Institute menilai tuntutan 7 tahun penjara sebagai awal yang baik, dengan bukti persidangan yang komprehensif.
  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan tuntutan 7 tahun penjara wajar karena Hasto didakwa dalam dua perkara: korupsi suap dan menghalangi penyidikan.
  • Kader PDIP DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan kekecewaan, menilai kasus ini bermuatan politis tanpa bukti kuat.
  • Kenneth berharap majelis hakim dapat membebaskan Hasto atau memberikan vonis seringan mungkin.

🏛️ Status Organisasi

  • Meskipun dituntut 7 tahun penjara, Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
  • Politikus PDIP, Guntur Romli, menegaskan belum ada informasi mengenai pergantian kursi Sekjen.
  • Susunan pengurus DPP PDIP akan diputuskan pada kongres mendatang, menunggu keputusan ketua umum PDIP.

Apa kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dijerat dalam kasus hukum terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Selain itu, ia juga didakwa atas tuduhan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting partai politik dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Tindak pidana apa saja yang didakwakan kepada Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Jaksa meyakini Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Dakwaan yang diajukan kepadanya mencakup dua hal utama:

  • Menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Ini terkait dengan kasus suap dalam konteks pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
  • Merintangi penyidikan: Hasto diduga memerintahkan perusakan ponsel, yang dianggap sebagai tindakan untuk menghalangi proses penyidikan KPK terkait kasus Harun Masiku.

Kedua dakwaan ini menunjukkan bahwa Hasto menghadapi tuntutan atas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan korupsi dan upaya menghalangi penegakan hukum.

Berapa tuntutan hukuman yang diajukan jaksa terhadap Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Jaksa telah mengajukan tuntutan hukuman terhadap Hasto Kristiyanto berupa 7 tahun penjara. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 600 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan (subsider 6 bulan kurungan). Tuntutan ini mencerminkan keyakinan jaksa berdasarkan bukti-bukti yang telah dihadirkan selama persidangan.

Bagaimana tanggapan Hasto Kristiyanto terhadap tuntutan jaksa?

keyboard_arrow_down

Menanggapi tuntutan jaksa, Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi yang sarat muatan politik. Ia berpendapat bahwa kasus ini muncul karena dirinya memperjuangkan nilai-nilai kedaulatan rakyat dan pemilu yang jujur. Hasto mengaku telah memperkirakan risiko ini sejak awal sebagai konsekuensi dari sikap politiknya yang konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum, serta menegaskan tidak akan tunduk pada kekuasaan. Ia juga mengajak kader PDIP untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum, meyakini bahwa kebenaran akan menang, dan menyatakan nota pembelaannya (pleidoi) sudah 80 persen siap.

Apa pandangan pihak lain seperti IM57+ Institute dan MAKI mengenai tuntutan ini?

keyboard_arrow_down

Terdapat beragam pandangan dari pihak lain mengenai tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto:

  • IM57+ Institute: Menilai tuntutan 7 tahun penjara ini sebagai awal yang baik. Mereka berpendapat bahwa bukti-bukti persidangan dianggap komprehensif dan argumentasi pembelaan Hasto tidak mampu menjawab tuntutan jaksa.
  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman: Menyatakan bahwa tuntutan 7 tahun penjara adalah wajar. Hal ini mengingat Hasto didakwa dalam dua perkara, yaitu korupsi suap dan menghalangi penyidikan. Boyamin juga menyoroti bahwa ancaman hukuman untuk perintangan penyidikan bisa lebih tinggi dari 5 tahun.

Kedua lembaga ini cenderung melihat tuntutan jaksa sebagai langkah yang tepat dan proporsional berdasarkan dakwaan dan bukti yang ada.

Bagaimana reaksi kader PDI Perjuangan terkait kasus Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Reaksi dari kader PDI Perjuangan menunjukkan adanya kekecewaan dan dukungan terhadap Hasto Kristiyanto:

  • Hardiyanto Kenneth (kader PDIP DKI Jakarta): Menyatakan kekecewaannya, menilai kasus ini bermuatan politis tanpa bukti kuat. Ia berharap majelis hakim dapat membebaskan Hasto atau memberikan vonis seringan mungkin.
  • Hasto Kristiyanto sendiri: Mengajak kader PDIP untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum, meyakini bahwa kebenaran akan menang.

Secara umum, ada upaya untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum, meskipun ada pandangan bahwa kasus ini memiliki motif politik.

Apakah Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan?

keyboard_arrow_down

Ya, meskipun dituntut 7 tahun penjara, Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Politikus PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa belum ada informasi mengenai pergantian kursi Sekjen. Susunan pengurus DPP PDIP akan diputuskan pada kongres mendatang, menunggu keputusan ketua umum PDIP. Ini menunjukkan bahwa status jabatannya di partai masih aman hingga ada keputusan lebih lanjut dari internal partai.

Kapan sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto akan dilaksanakan?

keyboard_arrow_down

Sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Tanggal ini menjadi momen penting bagi Hasto untuk menyampaikan pembelaannya secara resmi di hadapan majelis hakim.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang