WNI Selebgram Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar atas Tuduhan Terorisme
WNI selebgram (AP) divonis 7 tahun penjara di Myanmar atas tuduhan terorisme dan pelanggaran keimigrasian. KBRI bantu upayakan pembebasannya dan pantau kondisi AP.

Tanggal Publikasi
2 Jul 2025
Sumber Berita
5 sumber
Total Artikel
7 artikel
overview
Selebgram WNI, AP, divonis 7 tahun penjara di Myanmar karena memasuki negara ilegal dan diduga terkait kelompok bersenjata. Ia didakwa melanggar UU Anti-Terorisme dan Keimigrasian. Kemlu RI dan KBRI Yangon berupaya membebaskan AP melalui jalur non-litigasi dan memfasilitasi permohonan pengampunan. Pemerintah terus memonitor kondisi AP dan mengupayakan kepulangannya ke Indonesia.
⚖️ Kasus Utama
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang juga dikenal sebagai selebgram, divonis tujuh tahun penjara di Myanmar.
- AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan saat ini ditahan di Penjara Insein, Yangon.
- Ia dituduh memasuki Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap sebagai organisasi terlarang.
🚨 Tuduhan dan Dakwaan
- Beberapa sumber menyebutkan bahwa AP diduga mendanai kelompok pemberontak di Myanmar.
- AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme dan Undang-Undang Keimigrasian 1947.
- Ia juga didakwa melanggar Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act), termasuk Section 17(2).
🏛️ Upaya Pemerintah Indonesia
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon terus mengupayakan pembebasan AP melalui upaya non-litigasi.
- KBRI Yangon telah memberikan pendampingan hukum, akses kekonsuleran, dan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga AP.
- Kemlu RI akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman di Myanmar.
- Anggota Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk memperjuangkan kepulangan AP ke Indonesia, baik melalui amnesti maupun deportasi.
🌍 Konteks Situasi Myanmar
- Menlu RI menyatakan bahwa situasi di Myanmar sangat sulit sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menyebabkan perang saudara.
- Riset ACLED menunjukkan adanya sekitar 2.600 kelompok non-pemerintah yang terlibat dalam konflik bersenjata di Myanmar.
- Pemerintah militer hanya menguasai 21% wilayah, sementara kelompok pemberontak menguasai 42% wilayah Myanmar.
- Menlu mengimbau WNI yang akan bekerja di luar negeri untuk mencari informasi lengkap dan melapor melalui portal Peduli WNI atau Safe Travel.
Siapa AP yang sedang menjadi perhatian?
AP adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikenal sebagai selebgram atau konten kreator. Ia menjadi perhatian publik setelah divonis tujuh tahun penjara di Myanmar.
Kapan AP ditangkap di Myanmar?
AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024.
Di mana AP ditahan saat ini?
Saat ini, AP ditahan di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Apa tuduhan dan dakwaan yang dikenakan kepada AP?
AP dituduh melakukan beberapa pelanggaran, yaitu:
- Memasuki Myanmar secara ilegal.
- Bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap sebagai organisasi terlarang.
- Diduga mendanai kelompok pemberontak.
Atas tuduhan tersebut, AP didakwa melanggar beberapa undang-undang di Myanmar, antara lain:
- Undang-Undang Anti-Terorisme.
- Undang-Undang Keimigrasian 1947.
- Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act), termasuk Section 17(2).
Berapa lama hukuman penjara yang dijatuhkan kepada AP?
AP telah divonis hukuman penjara selama tujuh tahun.
Upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu AP?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, terus mengupayakan pembebasan AP. Upaya yang dilakukan meliputi:
- Upaya non-litigasi, termasuk memfasilitasi permohonan pengampunan dari keluarga AP.
- Pendampingan hukum, seperti akses kekonsuleran, pendampingan saat pemeriksaan, dan pembelaan pengacara.
- Memfasilitasi komunikasi antara AP dengan keluarganya.
- Memantau kondisi AP selama menjalani hukuman.
Bagaimana kondisi umum di Myanmar saat ini?
Situasi di Myanmar sangat sulit dan kompleks sejak kudeta militer pada Februari 2021, yang menyebabkan terjadinya perang saudara. Riset dari ACLED menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2.600 kelompok non-pemerintah yang terlibat dalam konflik bersenjata di Myanmar. Pemerintah militer saat ini hanya menguasai sekitar 21% wilayah, sementara kelompok pemberontak menguasai 42% wilayah. Kondisi ini menunjukkan tingkat ketidakstabilan yang tinggi dan risiko keamanan yang signifikan bagi siapa pun yang berada di sana.
Apa imbauan Kementerian Luar Negeri RI bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri?
Menteri Luar Negeri RI mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana untuk bekerja atau bepergian ke luar negeri agar:
- Mencari informasi lengkap mengenai kondisi dan peraturan di negara tujuan.
- Melapor melalui portal Peduli WNI atau aplikasi Safe Travel.
Imbauan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kemudahan penanganan jika terjadi masalah di luar negeri, mengingat kompleksitas situasi di beberapa negara seperti Myanmar.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan AP?
Beberapa pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan AP meliputi:
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, yang secara aktif melakukan upaya diplomatik dan pendampingan hukum.
- Keluarga AP, yang memfasilitasi permohonan pengampunan.
- Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, yang telah meminta pemerintah untuk memperjuangkan kepulangan AP ke Indonesia, baik melalui amnesti maupun deportasi.
- Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang memberikan konteks mengenai sulitnya situasi di Myanmar.
Masih Seputar internasional
Tarif AS Tekan Manufaktur Asia, China Siap Berdialog di Tengah Ketegangan Perdagangan
sekitar 14 jam yang lalu

Iran Resmi Setop Kerja Sama Nuklir dengan IAEA, Larang Kepala Badan Masuk
sekitar 14 jam yang lalu

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors MK Terkait Pelanggaran Etika Percakapan Telepon
sekitar 17 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269755/original/014724100_1751359206-20250701-PM_Thailand-AFP_8.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SVt917ya7A9rejx1xTKTP0j9ET8=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269755/original/014724100_1751359206-20250701-PM_Thailand-AFP_8.jpg)
Trump Klaim Israel Setujui Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza, Desak Hamas
sekitar 17 jam yang lalu

Kartun Nabi Muhammad Picu Bentrokan di Istanbul, Staf Majalah LeMan Ditangkap
sekitar 20 jam yang lalu

Houthi Yaman Kembali Gempur Israel dengan Rudal, Abaikan Gencatan Senjata
sekitar 23 jam yang lalu

Trump Ancam Cabut Subsidi Elon Musk, Sebut Bakal Pulang ke Afrika Selatan
sekitar 23 jam yang lalu

Pemerintah Israel Pusing Hadapi 39.000 Klaim Ganti Rugi Warga Akibat Rudal Iran
1 hari yang lalu

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors MK Buntut Skandal Telepon Hun Sen
1 hari yang lalu

Serangan Israel Tewaskan Ratusan Warga Sipil di Gaza, Krisis Kemanusiaan Memburuk
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

SBY Gandeng 35 Musisi Indonesia Luncurkan Video Musik 'Save Our World' Peduli Lingkungan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5211778/original/002916100_1746595759-Squid_Game_3_-_Poster_Teaser-1.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eCxeog8o41KB0rmfhjk0lPfcBqs=/800x1066/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5211778/original/002916100_1746595759-Squid_Game_3_-_Poster_Teaser-1.jpg)
Squid Game 3 Netflix Pecahkan Rekor Penonton, Tuai Kritik Pedas Ending

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli

Film Horor 'Arwah' Joshua Suherman Tayang 3 Juli, Usung Tema Keluarga Kuat
Trending

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Pemerintah Resmi Cabut Permendag 8/2024, Aturan Impor 10 Komoditas Dilonggarkan

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Rupiah Menguat Drastis ke Rp16.180 per Dolar AS, Pemerintah Antisipasi Gejolak Global
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.