
Tanggal Publikasi
2 Jul 2025
Sumber Berita
7 sumber
Total Artikel
12 artikel
Overview
Kemenhub meralat pernyataan soal kenaikan tarif ojol 15%, menegaskan masih dalam kajian mendalam. Usulan kenaikan 8-15% tergantung zonasi, belum final. Kemenhub libatkan berbagai pihak, termasuk aplikator dan pengemudi, membahas tarif dan potongan aplikasi. Kajian diserahkan ke lembaga independen. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan semua pihak dan memastikan kebijakan adil serta berkelanjutan. Gojek dan Grab siap berdialog dan belum menaikkan tarif.
🏛️ Klarifikasi Kemenhub
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat pernyataan sebelumnya mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen.
- Kemenhub menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojol masih dalam tahap kajian mendalam dan belum final.
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kebijakan ini memerlukan kehati-hatian dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Usulan kenaikan tarif berkisar antara 8-15%, tergantung zonasi, namun belum ada keputusan final.
- Pernyataan sebelumnya mengenai finalisasi tarif merupakan hasil sementara dari salah satu kajian yang belum ditetapkan sebagai keputusan resmi pemerintah.
🤝 Proses Kajian & Pihak Terlibat
- Kemenhub akan mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti aplikator, pengemudi, asosiasi, akademisi, konsumen, ekonom, dan DPR untuk membahasnya.
- Kajian diserahkan kepada lembaga independen untuk menjaga objektivitas dan transparansi.
- Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat.
- Kemenhub berkomitmen mengambil kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan melalui dialog dan keterbukaan.
- Penetapan tarif masih membutuhkan waktu dan kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif sosial ekonomi atau memicu inflasi.
💰 Isu Potongan Aplikasi & Dampak Potensial
- Kajian juga akan mencakup keluhan pengemudi ojol terkait potongan aplikasi 20 persen.
- Ada usulan pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
- Sekretaris Ditjen Perhubungan Kemenhub, Ahmad Yani, menambahkan bahwa kenaikan tarif berpotensi menurunkan minat pengguna.
- Pemerintah memastikan kajian menyeluruh agar tidak memicu inflasi atau dampak sosial ekonomi negatif.
📱 Tanggapan Aplikator
- Gojek menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif selalu mengacu pada regulasi pemerintah.
- Gojek berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif sesuai daya beli masyarakat.
- Grab Indonesia menyatakan siap berdialog dengan pemerintah mengenai penyesuaian tarif.
- Grab menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra dan potensi penurunan permintaan.
- Baik Gojek maupun Grab memastikan bahwa belum ada kenaikan tarif yang berlaku saat ini.
Apa yang menjadi isu utama terkait tarif ojek online (ojol)?
Isu utama yang sedang dibahas adalah rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang dikaji oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya, sempat ada pernyataan yang keliru bahwa kenaikan tarif sudah final, namun Kemenhub telah mengklarifikasi bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum ada keputusan resmi.
Siapa pihak yang memberikan klarifikasi mengenai rencana kenaikan tarif ojol?
Klarifikasi mengenai rencana kenaikan tarif ojol diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihak yang secara spesifik memberikan penjelasan adalah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dan Sekretaris Ditjen Perhubungan Kemenhub, Ahmad Yani.
Bagaimana status terkini rencana kenaikan tarif ojol menurut Kementerian Perhubungan?
Menurut Kementerian Perhubungan, status terkini rencana kenaikan tarif ojol masih dalam tahap kajian mendalam dan belum final. Kemenhub menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang menyebutkan finalisasi atau persetujuan aplikator adalah hasil sementara dari salah satu kajian yang belum ditetapkan sebagai keputusan resmi pemerintah. Penetapan tarif masih membutuhkan waktu.
Berapa rentang usulan kenaikan tarif ojol yang sedang dikaji?
Usulan kenaikan tarif ojol yang sedang dikaji berkisar antara 8 hingga 15 persen. Besaran kenaikan ini dapat bervariasi tergantung pada zonasi. Namun, penting untuk diingat bahwa angka ini masih merupakan usulan dan belum ada keputusan final yang ditetapkan.
Selain kenaikan tarif, isu apa lagi yang akan dikaji oleh Kemenhub terkait ojol?
Selain kenaikan tarif, kajian yang dilakukan oleh Kemenhub juga akan mencakup masalah potongan aplikasi yang saat ini sebesar 20 persen. Pengemudi ojol telah mengeluhkan besaran potongan ini, dan ada usulan untuk membatasi potongan maksimal menjadi 10 persen.
Pihak mana saja yang akan dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan tarif ojol?
Kemenhub akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan rencana kenaikan tarif ojol untuk memastikan kebijakan yang komprehensif. Pihak-pihak yang akan diundang meliputi:
- Aplikator (penyedia aplikasi ojol)
- Pengemudi ojol
- Asosiasi ojol
- Akademisi
- Perwakilan konsumen
- Ekonom dan pakar
- UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
- YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Untuk menjaga objektivitas, kajian ini juga diserahkan kepada lembaga independen.
Apa tujuan utama Kemenhub dalam melakukan kajian mendalam terkait tarif ojol?
Tujuan utama Kemenhub dalam melakukan kajian mendalam terkait tarif ojol adalah untuk mencapai keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang terlibat, yaitu:
- Kepentingan pengemudi: Memastikan pengemudi mendapatkan pendapatan yang layak.
- Kepentingan aplikator: Menjaga keberlanjutan bisnis penyedia aplikasi.
- Kemampuan bayar masyarakat: Memastikan tarif tidak memberatkan konsumen.
Pemerintah berupaya agar kajian ini menyeluruh sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif sosial ekonomi atau memicu inflasi. Kemenhub berkomitmen untuk mengambil kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan melalui dialog dan keterbukaan dengan semua pihak terkait.
Apakah tarif ojol sudah resmi naik saat ini?
Tidak, tarif ojol belum resmi naik saat ini. Baik Gojek maupun Grab Indonesia telah menegaskan bahwa belum ada kenaikan tarif yang berlaku. Rencana kenaikan masih dalam tahap kajian mendalam oleh pemerintah dan belum ada keputusan final yang ditetapkan.
Bagaimana tanggapan aplikator seperti Gojek dan Grab terkait rencana penyesuaian tarif ini?
Aplikator ojol telah memberikan tanggapan terkait rencana penyesuaian tarif ini:
- Gojek: Menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif selalu mengacu pada regulasi pemerintah. Gojek berkomitmen untuk memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Mereka juga memastikan bahwa belum ada kenaikan tarif yang berlaku saat ini.
- Grab Indonesia: Menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah. Grab menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan potensi penurunan permintaan dari pengguna akibat penyesuaian tarif. Grab juga memastikan bahwa belum ada kenaikan tarif yang berlaku saat ini.
Masih Seputar ekonomi
BSU 2025 Rp600.000 Cair Bertahap, Pekerja Wajib Cek Rekening dan Syaratnya
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Permudah Perizinan Investasi dan Usaha Lewat PP 28/2025
sekitar 2 jam yang lalu

Bea Cukai Permudah Impor Barang Pindahan: Bebas Bea Masuk, Proses Online
sekitar 5 jam yang lalu

Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Dikritik, Pengemudi Tuntut Potongan Aplikasi Turun
sekitar 5 jam yang lalu

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan
sekitar 8 jam yang lalu

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli
sekitar 8 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Sri Mulyani Patok 5,8%, Bappenas Lebih Optimis
sekitar 20 jam yang lalu

Kemendag Resmi Longgarkan Impor 10 Komoditas, Aturan Baru Dorong Daya Saing
sekitar 20 jam yang lalu

Ratusan Truk Konvoi Tuntut Kejelasan Zero ODOL, Negara Rugi Triliunan Rupiah
sekitar 23 jam yang lalu
IHSG Bergerak Fluktuatif: Analis Prediksi Penguatan dan Potensi Koreksi Pasar
1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lP7wov6nUtZeyQHXH5UOZMO6cGY=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg)
Sumber Artikel
Berita Terbaru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5268709/original/098601800_1751273226-063_2222809776.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FThAsih17pkSEVk8pk1x4X1bav4=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5268709/original/098601800_1751273226-063_2222809776.jpg)
Piala Dunia Antarklub 2025: Bayern Muenchen Siap Hadapi PSG di Perempat Final

Update Pemulihan Alex Marquez: Peluang Tampil di MotoGP Jerman 2025 Terbuka Lebar

Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Calon Wali Kota New York Zohran Mamdani

Indonesia Kutuk Keras Israel Usai Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza

Film Sore: Istri dari Masa Depan Tayang 10 Juli, Hadirkan Pengalaman Sinematik Global
Trending

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Hamdan ATT, Pedangdut Legendaris "Termiskin di Dunia" Meninggal Dunia di Usia 76

Direktur RS Indonesia Gaza Tewas Dibom Israel Bersama Keluarga, Kecaman Mengalir
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.