Pemerintah dan DPR Sepakat Terapkan Cukai MBDK Mulai 2026
Pemerintah dan DPR telah sepakat mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun 2026. Kebijakan ini, yang sudah diwacanakan sejak 2020, bertujuan menjaga kesehatan masyarakat. Namun, pelaku usaha khawatir tujuan utamanya hanya untuk meningkatkan pendapatan negara. Rencana ini kembali ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dengan Komisi XI DPR menyetujui penerapannya. Pemerintah mengakui adanya risiko dari kesiapan pelaku usaha dan kompleksitas distribusi.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
