Kementan Temukan Kecurangan Beras Rp99 Triliun, Pelaku Terancam Ditindak Tegas

Kementan temukan kecurangan beras Rp99 triliun, 85% beras tak sesuai standar, pelanggaran HET 95% pada beras medium. Pelaku terancam hukuman lima tahun dan denda.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

28 Jun 2025

update

Sumber Berita

5 sumber

newspaper

Total Artikel

7 artikel

article

Overview

Kementan menemukan kecurangan mutu dan harga beras yang merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun/tahun. Investigasi menunjukkan banyak beras premium/medium tak sesuai standar dan dijual melebihi HET. 212 merek dilaporkan ke penegak hukum. Produsen diberi waktu hingga 10 Juli 2025 untuk penyesuaian, jika tidak, akan ditindak tegas.

🚨 Fakta Utama Kecurangan Beras

  • Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan praktik kecurangan mutu dan harga beras di pasaran yang merugikan konsumen.
  • Potensi kerugian konsumen akibat kecurangan ini diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
  • Investigasi Kementan melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi dan 13 laboratorium.
  • Hasilnya menunjukkan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu.
  • Sebanyak 59,78% beras premium dan 95,12% beras medium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
  • Ditemukan juga ketidaksesuaian berat kemasan pada 21,66% beras premium dan 9,38% beras medium.

🏛️ Tindakan Pemerintah

  • Menteri Pertanian telah melaporkan 212 merek/produsen beras bermasalah kepada Kapolri dan Jaksa Agung RI.
  • Pemerintah memberikan tenggat waktu dua minggu hingga 10 Juli 2025 bagi produsen dan pedagang untuk menyesuaikan harga dan kualitas.
  • Jika tidak ada penyesuaian, Satgas Pangan akan menindak tegas dengan ancaman hukuman.
  • Sanksi yang mengancam adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar bagi pelanggar.
  • Penegakan hukum dianggap penting untuk memberikan efek jera dan perbaikan tata kelola di sektor perberasan.

🕵️ Modus Operandi Kecurangan

  • Kecurangan meliputi penjualan beras di atas HET, ketidaksesuaian mutu, dan berat kemasan produk.
  • Salah satu praktik curang yang teridentifikasi adalah pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium.
  • Tujuan pengemasan ulang ini adalah untuk menjual beras dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
  • Anomali harga ini terjadi meskipun ada peningkatan produksi beras nasional yang diperkirakan mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026.
  • Kepala Badan Pangan Nasional menekankan pentingnya memenuhi klaim kualitas dan berat produk yang dijual kepada konsumen.

Apa yang ditemukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) terkait beras di pasaran?

keyboard_arrow_down

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menemukan praktik kecurangan yang signifikan terkait mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi konsumen.

Kapan investigasi kecurangan mutu dan harga beras ini dilakukan oleh Kementan?

keyboard_arrow_down

Investigasi yang dilakukan oleh Kementan berlangsung selama periode 6 hingga 23 Juni 2025. Proses investigasi ini melibatkan pengujian sampel beras dari berbagai wilayah di Indonesia.

Berapa banyak sampel beras yang diuji dan dari berapa merek/produsen dalam investigasi ini?

keyboard_arrow_down

Dalam investigasi ini, Kementan menguji sebanyak 268 sampel beras yang berasal dari 212 merek/produsen. Pengujian dilakukan di 10 provinsi dan melibatkan 13 laboratorium untuk memastikan validitas hasil.

Apa saja jenis ketidaksesuaian yang ditemukan pada beras premium dan medium?

keyboard_arrow_down

Hasil investigasi menunjukkan beberapa jenis ketidaksesuaian pada beras premium dan medium, yaitu:

  • Ketidaksesuaian Mutu: Sebanyak 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu.
  • Harga Melebihi HET: 59,78% beras premium dan 95,12% beras medium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
  • Ketidaksesuaian Berat Kemasan: Ditemukan 21,66% beras premium dan 9,38% beras medium memiliki berat kemasan yang tidak sesuai dengan klaim.

Berapa potensi kerugian yang dialami konsumen akibat praktik kecurangan beras ini setiap tahunnya?

keyboard_arrow_down

Potensi kerugian yang diperkirakan akan dialami konsumen akibat praktik kecurangan mutu dan harga beras ini sangat besar, mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Rincian kerugiannya adalah:

  • Untuk beras premium: Rp 34,21 triliun.
  • Untuk beras medium: Rp 65,14 triliun.

Angka ini menunjukkan dampak ekonomi yang serius bagi masyarakat.

Tindakan apa yang telah diambil oleh Kementerian Pertanian setelah menemukan kecurangan ini?

keyboard_arrow_down

Setelah menemukan bukti-bukti kecurangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan 212 merek/produsen beras yang bermasalah tersebut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Pelaporan ini bertujuan untuk menindaklanjuti secara hukum praktik-praktik curang tersebut.

Berapa lama waktu yang diberikan pemerintah kepada produsen dan pedagang beras untuk melakukan penyesuaian?

keyboard_arrow_down

Pemerintah memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada produsen dan pedagang beras untuk melakukan penyesuaian harga dan kualitas produk mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku. Tenggat waktu ini berakhir pada 10 Juli 2025.

Apa konsekuensi bagi produsen atau pedagang yang tidak mematuhi standar setelah tenggat waktu yang diberikan?

keyboard_arrow_down

Jika produsen atau pedagang tidak melakukan penyesuaian sesuai tenggat waktu yang diberikan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan menindak tegas. Ancaman hukuman yang menanti adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi konsumen.

Apakah ada contoh praktik kecurangan spesifik yang teridentifikasi dalam investigasi ini?

keyboard_arrow_down

Ya, salah satu praktik kecurangan spesifik yang teridentifikasi adalah pengemasan ulang beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi beras premium. Beras SPHP seharusnya dijual dengan harga yang lebih terjangkau, namun diubah kemasannya dan dijual dengan harga yang lebih tinggi sebagai beras premium, merugikan konsumen.

Mengapa penegakan hukum dianggap penting dalam kasus kecurangan beras ini?

keyboard_arrow_down

Penegakan hukum dianggap sangat penting dalam kasus kecurangan beras ini karena beberapa alasan:

  • Efek Jera: Untuk memberikan efek jera kepada pelaku kecurangan agar tidak mengulangi perbuatannya.
  • Perbaikan Tata Kelola: Untuk mendorong perbaikan tata kelola di seluruh rantai pasok beras, mulai dari produsen hingga pedagang.
  • Perlindungan Konsumen: Untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan beras dengan mutu dan harga yang sesuai standar, serta berat yang akurat.

Hal ini juga ditekankan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, yang menyatakan bahwa penegakan hukum adalah kunci untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang