Laporan LHKPN Nadiem Makarim (Eks Mendikbudristek)
Berikut adalah rangkuman terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem Makarim selama menjabat:
- Dinamika Harta Kekayaan
- Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024.
- Total kekayaannya sempat mencapai puncak pada tahun 2022 sebesar Rp4,87 triliun, yang didorong oleh lonjakan nilai surat berharga.
- Pada tahun 2023, kekayaannya tercatat menurun menjadi Rp906 miliar.
- Pada tahun 2024, kekayaannya kembali menurun menjadi Rp600,64 miliar menurut laporan LHKPN.
- Perubahan signifikan juga terjadi pada komponen harta lainnya seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, kas, dan utang.
- Sumber: mediaindonesia.com
Status LHKPN Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen
Informasi terkini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaporan LHKPN oleh Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen:
- Deddy Corbuzier (Staf Khusus Menteri Pertahanan)
- Telah melaporkan LHKPN dan statusnya telah terverifikasi lengkap oleh KPK.
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy telah dirilis dan dipublikasikan oleh KPK di situs elhkpn.kpk.go.id.
- Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp953,02 miliar (hampir Rp1 triliun).
- Rincian kekayaan tersebut adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan (19 unit): Rp66,59 miliar, sebagian besar berlokasi di Tangerang dan Medan.
- Alat transportasi dan mesin (2 mobil): Rp2,19 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp496,15 miliar.
- Surat berharga: Rp386,13 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp21,67 miliar.
- Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,73 miliar.
- Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHKPN karena telah menjadi penyelenggara negara.
- Laporan kekayaan ini merupakan pelaporan tahap awal dalam jabatannya sebagai penyelenggara negara.
- KPK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan mengenai status staf khusus menteri dalam aturan LHKPN.
- Sumber: antaranews.com, news.detik.com, mediaindonesia.com
- Ifan Seventeen (Direktur Utama PT Produksi Film Negara - PFN)
- Masih dalam proses pelaporan LHKPN, dan laporannya masih dalam tahap draf.
- Sebagai Direktur Utama PT PFN, Ifan Seventeen wajib melaporkan LHKPN karena telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.
- Sumber: antaranews.com, news.detik.com
Pentingnya LHKPN dan Status Kepatuhan Nasional
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan upaya peningkatan kepatuhan secara umum:
- Peran Krusial LHKPN Menurut ICW
- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menekankan bahwa LHKPN adalah instrumen vital untuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
- Dasar hukum LHKPN mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.
- ICW mendesak Presiden Prabowo untuk menerapkan sanksi bagi pejabat yang belum melaporkan LHKPN.
- Sumber: mediaindonesia.com
- Data Kepatuhan LHKPN dari KPK
- KPK mengungkapkan bahwa hingga 9 Mei 2024, sebanyak 11.114 penyelenggara negara belum menyampaikan LHKPN.
- Kepatuhan pengisian LHKPN dapat menjadi dasar untuk pemberian penghargaan atau sanksi.
- KPK secara berkelanjutan memantau kepatuhan pengisian LHKPN dan akan melakukan klarifikasi jika ditemukan pengisian yang tidak akurat.
- Dari total 415.875 wajib lapor, sebanyak 404.761 penyelenggara negara telah melaporkan kekayaannya melalui LHKPN.
- Sumber: mediaindonesia.com


%20-%2001.jpg)

Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
22 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
22 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
22 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
23 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
23 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
23 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
23 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
23 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
23 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
23 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
23 hari yang lalu

Berita Terbaru

Garuda Indonesia Targetkan Penambahan 121 Pesawat dan 100 Rute Baru hingga 2029

Jutaan Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Minta Aturan Dicabut

Kapolri: Empat Produsen Beras Besar Disidik dalam Kasus Pengoplosan

Pemerintah dan BMKG Siagakan 10 Wilayah Pesisir Antisipasi Tsunami Gempa Rusia

Inggris Akan Akui Palestina: Batas Waktu 2029 atau Jika Israel Tak Hentikan Perang
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 10 Wilayah Indonesia Pasca Gempa Rusia M 8,7

Investasi RI Kuartal II 2025: Rp 477,7 T, Tumbuh 11,5%, Serap 665 Ribu Pekerja

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.