Pencarian
Hasil Pencarian
1 artikel ditemukan
ekonomi
PN Jakpus: Maybank Bersalah, Wajib Kembalikan Rp 30 Miliar
PN Jakpus putuskan Maybank bersalah & wajib kembalikan Rp 30 Miliar. Simak detail perkara, kronologi, & sanksi yang dijatuhkan pengadilan.
sekitar 9 jam yang lalu