Menkeu Purbaya: PP 38/2025 Atasi Kekurangan Dana Pemda Jangka Pendek
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan PP Nomor 38 Tahun 2025 memungkinkan pemerintah pusat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Regulasi ini utamanya untuk menutupi kekurangan dana jangka pendek Pemda, yang sering terjadi di awal atau akhir tahun anggaran. Pinjaman jangka panjang juga dipertimbangkan jika proyek jelas dan layak. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP ini pada 10 September 2025.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
