Pembubaran Ormas Berbau Premanisme
Rangkuman tentang Pembubaran Ormas Berbau Premanisme. Temukan bahan rangkuman, video, gambar, dan analisis mendalam untuk memahami fenomena ini.
Rangkuman

Trending
29 Mei
Terakhir diperbarui
3 hari yang lalu
Jumlah artikel
10 artikel
Isu organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak layaknya preman dan meresahkan masyarakat kembali mencuat, mendorong berbagai pihak untuk menyerukan tindakan tegas hingga pembubaran. Berikut adalah rangkuman berita terkait upaya penertiban ormas berbau premanisme di Indonesia.
Desakan Pembubaran dan Penertiban Ormas Premanisme
Sejumlah tokoh nasional dan lembaga tinggi negara menyuarakan pentingnya tindakan tegas terhadap ormas yang meresahkan dan melakukan praktik premanisme.
- Seruan Tegas Ketua DPR RI
- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang berbau premanisme, bahkan hingga membubarkannya.
- Pernyataan ini merupakan respons terhadap dugaan pendudukan dan pemanfaatan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas GRIB Jaya.
- Puan Maharani menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari premanisme dan mendorong penegakan hukum untuk mengevaluasi aksi-aksi ormas yang meresahkan masyarakat.
- Dukungan Ketua MPR RI untuk Penertiban
- Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendukung langkah penertiban terhadap ormas yang membuat kerusuhan, menyusul laporan BMKG terkait dugaan pendudukan lahan di Tangerang Selatan.
- Ahmad Muzani menilai kasus-kasus ormas yang mengganggu dunia usaha dan ketertiban umum perlu ditindak secara tegas.
- Kebijakan lebih lanjut mengenai penertiban ormas diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Tindakan Aparat dan Peran Pemerintah
Aparat kepolisian dan pemerintah mengambil langkah konkret dalam menindak premanisme dan mengevaluasi peran serta regulasi terkait ormas.
Operasi Kepolisian dan Penindakan Premanisme
- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Polri
- Polri telah menindak 10.353 preman dalam kurun waktu 25 hari melalui Operasi Pekat yang berlangsung dari 1 hingga 25 Mei.
- Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melibatkan edukasi terhadap pelaku premanisme.
- Polri menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.
- Penanganan Kasus Premanisme Secara Umum
- Sejak operasi dimulai pada 1 Mei, Polri telah menangani 1.054 kasus premanisme dan menetapkan 3.210 tersangka.
- Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di wilayah hukumnya.
- Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kegiatan yang meresahkan melalui layanan hotline 110.
Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
- Kewenangan Pembubaran dan Evaluasi Ormas
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Kemendagri terus melakukan evaluasi terhadap ormas, dengan kemungkinan sanksi mulai dari administratif hingga pembubaran.
- Pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa kewenangan untuk membubarkan ormas berada pada Kemendagri; polisi hanya dapat melakukan penindakan hukum jika ormas melakukan pelanggaran dan akan memberikan data pelanggaran kepada Kemendagri.
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan sedang mengkaji kemungkinan revisi Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013.
- Koordinasi Penanganan di Daerah
- Wamendagri meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum dalam menindak ormas yang melanggar aturan.
- Peran kepala daerah ditekankan sebagai penting dalam mengawal Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
- Kemendagri juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Studi Kasus: Penguasaan Fasilitas Publik dan Lahan Negara
Beberapa kasus konkret menunjukkan bagaimana ormas mengambil alih pengelolaan aset publik atau negara, yang kemudian ditertibkan oleh aparat.
Kasus Lahan BMKG Tangerang Selatan
- Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya
- Ormas GRIB Jaya dilaporkan menduduki lahan milik BMKG di Tangerang Selatan secara sepihak dan memanfaatkannya untuk kegiatan seperti pasar malam dan kontes burung.
- Ormas tersebut juga diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang di sekitar lahan.
- Ketua DPC GRIB Jaya diduga menerima pendapatan dari aktivitas pendudukan lahan tersebut.
- Penertiban dan Proses Hukum
- Menindaklanjuti laporan BMKG, polisi telah menertibkan lahan tersebut.
- Sebanyak 17 orang ditangkap terkait kasus ini, termasuk anggota GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Perubahan Pengelolaan Parkir RSUD Tangerang Selatan
- Pengambilalihan Pengelolaan Parkir dari Ormas PP
- Area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan kini tidak lagi dikuasai oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP).
- Pengelolaannya telah diambil alih oleh pihak RSUD, yang menerapkan sistem karcis parkir resmi bagi pengunjung.
- Perubahan ini menjadikan area parkir terlihat lebih rapi dan dilengkapi dengan kamera CCTV 24 jam untuk meningkatkan keamanan.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Penertiban ormas berbau premanisme memberikan dampak positif bagi masyarakat dan diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi.
- Respons Positif Masyarakat
- Warga di sekitar lahan BMKG di Tangerang Selatan menyatakan kelegaan setelah dilakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.
- Masyarakat juga menyambut baik perubahan dalam pengelolaan parkir di RSUD Tangerang Selatan, yang kini dianggap lebih bertanggung jawab dan aman.
- Pemberantasan Premanisme dan Iklim Investasi
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupaya berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional dengan fokus pada pemberantasan premanisme untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
- Premanisme dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat keamanan jalur transportasi dan logistik, serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
- Untuk menciptakan iklim usaha yang aman, diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan ekonomi nasional.
Upaya pemberantasan ormas berbau premanisme ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat.
Sumber
Video
Gambar




Mungkin Kamu Tertarik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.