Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Nikita Mirzani segera dilimpahkan. Dapatkan berita terbaru, video eksklusif, dan gambar terkini seputar kasusnya.
article
Berita

Trending
5 Juni - Sekarang
Terakhir diperbarui
Hari Ini
Jumlah artikel
6 artikel
Berita
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
Status Berkas Perkara
- Berkas Dinyatakan Lengkap (P21)
- Berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys (RG), telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Pernyataan kelengkapan berkas diumumkan pada 28 Mei 2025 dan dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Senin, 2 Juni 2025.
Proses Hukum Selanjutnya
- Pelimpahan Tahap Dua
- Penyerahan tersangka (Nikita Mirzani dan IM) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dijadwalkan pada Kamis, 5 Juni 2025.
- Pelimpahan sempat ditunda karena Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan, namun kondisinya dilaporkan baik dan tidak dirawat di rumah sakit.
- Setelah pelimpahan tahap dua, kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Detail Penahanan
- Informasi Penahanan Tersangka
- Nikita Mirzani dan asistennya, IM, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 (atau awal Maret 2025).
- Penahanan mereka telah diperpanjang selama 30 hari oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, Nikita Mirzani dan IM sedang menjalani pembantaran di rumah sakit.
- Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (Lolly), telah mengajukan permohonan agar ibunya tidak ditahan.
- Nikita Mirzani sendiri menyatakan siap menghadapi persidangan.
Latar Belakang Kasus
- Dasar Laporan
- Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang merasa diperas dan diancam oleh Nikita Mirzani.
- Dugaan pemerasan terkait dengan permintaan uang sebagai 'uang tutup mulut' setelah Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys.
Kasus Vadel Badjideh (Laporan oleh Nikita Mirzani)
Status Berkas Perkara
- Berkas Dinyatakan Lengkap (P21)
- Berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur (Laura Meizani atau Lolly, anak Nikita Mirzani) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kepolisian. Laporan ini dibuat oleh Nikita Mirzani.
Proses Hukum Selanjutnya
- Pelimpahan ke Kejaksaan dan Penahanan
- Vadel Badjideh telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan penahanan lanjutan terhadap Vadel akan dilakukan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
- Selama masa penahanan, jaksa akan menyempurnakan dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan berkas ke pengadilan.
Detail Kasus dan Ancaman Hukuman
- Jeratan Pasal dan Potensi Hukuman
- Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
- Vadel Badjideh dijerat dengan beberapa pasal terkait perlindungan anak dan kesehatan, termasuk Pasal 81 ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lainnya.
- Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
article
Sumber
play_circle
Video
gallery_thumbnail
Gambar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150748/original/077823300_1741089929-Gambar_WhatsApp_2025-03-04_pukul_18.51.51_3a82a011.jpg)



Mungkin Kamu Tertarik

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.