Penanganan Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Penanganan pengembalian dana tiket konser DAY6 memberikan informasi lengkap tentang proses pengembalian, syarat, dan dokumentasi yang diperlukan.
Rangkuman

Trending
30 Mei
Terakhir diperbarui
3 hari yang lalu
Jumlah artikel
3 artikel
Berikut adalah rangkuman informasi terkini mengenai proses pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 bertajuk "3rd World Tour Forever Young". Informasi ini mencakup status progres, upaya yang dilakukan oleh promotor Mecimapro, pemantauan dari Kementerian Perdagangan, serta kendala yang dihadapi.
Status Pengembalian Dana dan Pemantauan Pemerintah
Perkembangan terbaru mengenai progres pengembalian dana tiket dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengawasi proses ini.
- Progres Pengembalian Dana
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara aktif memantau proses pengembalian dana tiket konser DAY6 "3rd World Tour Forever Young".
- Berdasarkan data per 27 Mei 2025, progres pengembalian dana yang dilakukan oleh promotor Mecimapro baru mencapai 47% dari total keseluruhan.
- Komitmen dan Peran Pemerintah
- Pemerintah, termasuk Kemendag dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak konsumen dalam sektor jasa hiburan.
- Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha di industri hiburan mematuhi semua regulasi yang berlaku terkait hak konsumen.
Upaya Promotor dan Informasi Tambahan
Langkah-langkah yang diambil oleh promotor Mecimapro dalam menangani pengembalian dana, kendala yang dihadapi, serta informasi kontak bagi konsumen.
- Tindakan dan Target Promotor Mecimapro
- Promotor Mecimapro menyatakan berupaya untuk menyelesaikan seluruh proses pengembalian dana kepada konsumen sesegera mungkin.
- Mecimapro telah menyiapkan jalur komunikasi khusus untuk memudahkan interaksi dengan konsumen terkait proses refund.
- Ditargetkan penyelesaian pengembalian dana untuk tiket kategori Gray, Green, dan Blue akan dilakukan pada periode 31 Mei hingga 11 Juni 2025, bersamaan dengan kategori lainnya.
- Kendala dalam Proses Pengembalian Dana
- Proses pengembalian dana menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan, di antaranya:
- Kelengkapan data dari pihak konsumen yang belum memadai.
- Proses verifikasi alamat email konsumen.
- Proses teknis transfer antar bank yang membutuhkan waktu.
- Verifikasi internal yang perlu dilakukan oleh pihak promotor.
- Saluran Pengaduan Konsumen
- Bagi konsumen yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana, dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan WhatsApp Direktorat Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan di nomor 085311111010.
Sumber
Video
Gambar



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2983866/original/000653200_1575273896-WhatsApp_Image_2019-12-02_at_10.14.45_AM.jpeg)
Mungkin Kamu Tertarik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.