Diskon Tarif Transportasi dan Layanan Publik
Dapatkan informasi terkini tentang Diskon Tarif Transportasi dan Layanan Publik. Temukan rangkuman, video, dan gambar menarik yang memudahkan pemahaman Anda.
Rangkuman

Trending
29 Mei
Terakhir diperbarui
3 hari yang lalu
Jumlah artikel
4 artikel
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian diskon tarif transportasi dan layanan publik serta bantuan sosial yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sebagian besar insentif ini akan berlaku mulai 5 Juni 2025.
Diskon Tarif Transportasi Umum
Efektif mulai 5 Juni 2025 selama periode Juni-Juli 2025 (libur sekolah), kecuali jika disebutkan lain.
- Tiket Pesawat Udara
- Diskon berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6%.
- Periode: Juni-Juli 2025 (2 bulan).
- Tiket Kereta Api
- Diskon sebesar 30%. Contoh: Rute Gambir-Solo yang biasanya Rp800.000 menjadi sekitar Rp500.000-an.
- Periode: Juni-Juli 2025 (2 bulan, selama libur sekolah).
- Tiket Angkutan Laut
- Diskon sebesar 50%.
- Periode: Juni-Juli 2025 (2 bulan).
Promosi Khusus LRT Jabodebek
Berlaku selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.
- Tarif dan Ketentuan LRT Jabodebek
- Periode: 29 Mei – 1 Juni 2025.
- Tarif maksimal: Rp10.000.
- Gratis untuk anak-anak di bawah 3 tahun atau dengan tinggi badan kurang dari 90 cm.
Diskon Layanan Publik Lainnya
Efektif mulai 5 Juni 2025.
- Tarif Tol
- Diskon sebesar 20%.
- Target: Sekitar 110 juta pengendara.
- Periode: 2 bulan.
- Tarif Listrik
- Diskon sebesar 50%.
- Target: Sekitar 79,3 juta rumah tangga.
- Periode: Durasi tidak disebutkan secara spesifik dalam rangkuman, namun dimulai 5 Juni.
Bantuan Sosial dan Insentif Lainnya
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
- Bantuan Langsung
- Pemberian tambahan bantuan sosial.
- Pemberian bantuan pangan.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Besaran: Rp150.000 per bulan.
- Target: Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan guru honorer.
- Penyaluran: Akan disalurkan pada Juni 2025.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon sebesar 50%.
- Periode: Diperpanjang selama 6 bulan.
- Target: Pekerja sektor padat karya.
Kebijakan stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II-2025, dengan memanfaatkan momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13.
Sumber
Video
Gambar

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4608391/original/073983600_1697102738-Infografis_SQ_Usulan_Kenaikan_Tarif_Transportasi_Warga_Luar_Jakarta.jpg)


Mungkin Kamu Tertarik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.