Intel Gugat Mantan Karyawan, Curi 18.000 Dokumen "Top Secret"
Perusahaan semikonduktor Intel menggugat mantan karyawannya, Jinfeng Luo, yang baru saja di-PHK. Luo dituduh mencuri sekitar 18.000 file internal, termasuk dokumen "Intel Top Secret". Intel menuntut ganti rugi Rp 4,1 miliar dan pengembalian data. Aktivitas mencurigakan terdeteksi di laptop Luo beberapa hari sebelum masa kerjanya berakhir pada 31 Juli 2025, setelah ia menerima pemberitahuan PHK pada 7 Juli 2025.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
