Intel Gugat Mantan Karyawan, Curi 18.000 Dokumen "Top Secret"

tekno.kompas.com

Perusahaan semikonduktor Intel menggugat mantan karyawannya, Jinfeng Luo, yang baru saja di-PHK. Luo dituduh mencuri sekitar 18.000 file internal, termasuk dokumen "Intel Top Secret". Intel menuntut ganti rugi Rp 4,1 miliar dan pengembalian data. Aktivitas mencurigakan terdeteksi di laptop Luo beberapa hari sebelum masa kerjanya berakhir pada 31 Juli 2025, setelah ia menerima pemberitahuan PHK pada 7 Juli 2025.

Cari berita serupa