Kepala Daerah Kaltim-Papua Barat Desak Percepatan PI Migas 10%

Sejumlah kepala daerah dari Kalimantan Timur dan Papua Barat mendesak percepatan penyerahan Participating Interest (PI) 10% dari kontraktor migas. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat BUMD. Kalimantan Timur, sebagai produsen migas besar, menyumbang 20% gas nasional, sementara Papua Barat juga memiliki potensi gas signifikan di Blok Kasuri dan Bobara.

Cari berita serupa