Satu Publik, Satu Standar: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Atur Konten Digital
KPI Pusat menggelar Sekolah P3SPS yang membahas pentingnya penguatan regulasi penyiaran. Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menyatakan Revisi UU Penyiaran sedang dibahas, ditargetkan rampung 2026. Revisi ini bertujuan menutup kesenjangan regulasi antara siaran linear dan konten digital (OTT/UGC), dengan prinsip "satu publik, satu standar perlindungan" agar semua konten tunduk pada pedoman yang proporsional dan terukur.
Berita Terbaru

Dekan UPNVJ Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI, Google Tawarkan Akses Gratis

Paul Parker: Diogo Dalot Lebih Sibuk Selebrasi Ketimbang Bertahan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online, Harta Korban Hilang

Teror Guncang New Delhi: Ledakan Mobil Tewaskan 12 Orang, India Bersumpah Usut

Pierce Brosnan: Reuni Haru dengan Putra Christopher Setelah Dua Dekade

Ekonomi Jabar Melaju Pesat, Lampaui Nasional di Kuartal Ketiga

Kode Redeem FC Mobile: Klaim Jersey Eksklusif Edisi Indonesia Summit 2025!

Matthijs de Ligt di MU: Musim Impresif, tapi Belum Puas dan Yakin Bisa Berkembang

Wakapolri Resmikan Masjid, Dorong SMA Kemala Taruna Raih Sertifikasi IB

Api Lalap Kuil Kuno Yongqing China, Tak Ada Korban Jiwa
