RUU KUHAP Lolos Komisi III, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Kamis (13/11/2025), setelah delapan fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan. RUU KUHAP kini selangkah lebih dekat untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan perwakilan pemerintah turut hadir dalam rapat.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
