RUU KUHAP Lolos Komisi III, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

nasional.kompas.com

Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Kamis (13/11/2025), setelah delapan fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan. RUU KUHAP kini selangkah lebih dekat untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan perwakilan pemerintah turut hadir dalam rapat.

Cari berita serupa