Revisi KUHAP: Semua Fraksi DPR Setujui Dibawa ke Paripurna

Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat tingkat I yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, seluruh fraksi menyatakan persetujuan, menandai kemajuan signifikan dalam proses legislasi RUU penting ini. Rapat dihadiri oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkum Eddy Hiariej.

Cari berita serupa