Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru Luwu Utara yang Dipecat
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Keduanya dipecat setelah dituduh bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Rehabilitasi ini bertujuan memulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak mereka. Keputusan tersebut ditandatangani Prabowo usai mendengar aspirasi masyarakat, menegaskan penggunaan hak prerogatif presiden.
Berita Terbaru

Dekan UPNVJ Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI, Google Tawarkan Akses Gratis

Mbappe Rayu Upamecano Gabung Real Madrid: "Ada Klub yang Lebih Baik!"

Gubernur DKI Kukuhkan 1.005 Pelajar, Prabu Jakarta Jaga Ketertiban Ibu Kota

Teror Guncang New Delhi: Ledakan Mobil Tewaskan 12 Orang, India Bersumpah Usut

Berkat Raffi Ahmad, Fahmi Bo Kembali Bersemangat Usai Operasi Empedu

Ekonomi Jabar Melaju Pesat, Lampaui Nasional di Kuartal Ketiga

Kode Redeem FC Mobile: Klaim Jersey Eksklusif Edisi Indonesia Summit 2025!

Piala Dunia 2026: Italia Dekat Playoff, Gattuso Belum Pikirkan Itu

Maling Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Api Lalap Kuil Kuno Yongqing China, Tak Ada Korban Jiwa
