Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru Luwu Utara yang Dipecat

nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Keduanya dipecat setelah dituduh bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Rehabilitasi ini bertujuan memulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak mereka. Keputusan tersebut ditandatangani Prabowo usai mendengar aspirasi masyarakat, menegaskan penggunaan hak prerogatif presiden.

Cari berita serupa