Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Beri Rehabilitasi Hukum

nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya diberhentikan setelah dinyatakan bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Keputusan ini diambil setelah adanya aspirasi masyarakat dan pertemuan di Lanud Halim Perdanakusuma, yang secara otomatis memulihkan nama baik serta hak kedua guru tersebut.

Cari berita serupa