Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Beri Rehabilitasi Hukum
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya diberhentikan setelah dinyatakan bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Keputusan ini diambil setelah adanya aspirasi masyarakat dan pertemuan di Lanud Halim Perdanakusuma, yang secara otomatis memulihkan nama baik serta hak kedua guru tersebut.
Berita Terbaru

Dekan UPNVJ Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI, Google Tawarkan Akses Gratis

Mbappe Rayu Upamecano Gabung Real Madrid: "Ada Klub yang Lebih Baik!"

Gubernur DKI Kukuhkan 1.005 Pelajar, Prabu Jakarta Jaga Ketertiban Ibu Kota

Teror Guncang New Delhi: Ledakan Mobil Tewaskan 12 Orang, India Bersumpah Usut

Berkat Raffi Ahmad, Fahmi Bo Kembali Bersemangat Usai Operasi Empedu

Ekonomi Jabar Melaju Pesat, Lampaui Nasional di Kuartal Ketiga

Kode Redeem FC Mobile: Klaim Jersey Eksklusif Edisi Indonesia Summit 2025!

Piala Dunia 2026: Italia Dekat Playoff, Gattuso Belum Pikirkan Itu

Maling Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Api Lalap Kuil Kuno Yongqing China, Tak Ada Korban Jiwa
