Perpres KRIS BPJS Segera Terbit, Menkes Budi: BPJS Fokus ke Rakyat Miskin

www.cnbcindonesia.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan sedang dalam tahap finalisasi. KRIS bertujuan menstandarisasi fasilitas rawat inap, menggantikan sistem kelas 1, 2, 3. Menkes juga menekankan agar BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat kelas bawah, sementara pasien kelas atas disarankan menggunakan asuransi swasta.

Cari berita serupa