Paspor Elektronik RI: Fitur Keamanan Baru Terbit November 2025
Direktorat Jenderal Imigrasi akan meluncurkan paspor elektronik dengan fitur keamanan baru, seperti tinta ultraviolet yang berpendar di bawah sinar UV, mulai November 2025. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan kebijakan ini untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan paspor Indonesia di mata internasional. Paspor lama tetap sah dan berlaku hingga masa berlakunya berakhir, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggantian mendadak.
