MA Pecat Guru SMA: Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer Tak Bergaji
Dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, dipecat Mahkamah Agung karena pungutan Rp20 ribu dari orang tua siswa. Dana tersebut untuk membantu 10 guru honorer yang tak digaji 10 bulan. Kasus yang bermula 2018 ini kini menarik perhatian DPRD Sulsel.
Berita Terbaru

Valve Dikabarkan Rilis Steam Frame & Half-Life 3, Kalahkan GTA 6?

Ruang Ganti Napoli Memanas: Pemain Frustrasi Jadwal Latihan Harian Conte

Ribka Tjiptaning Siap Hadapi Laporan, Bela Diri soal Soeharto Pembunuh

Wamenlu Arrmanatha: Semangat Bandung Kunci Satukan Dunia Hadapi Tantangan Global

Angbeen Rishi Hadir Mediasi Cerai, Ungkap Komitmen Co-Parenting

Gubernur Sumut Teken Proyek PSEL, Sampah Jadi Energi Mulai 2026

Demo Robot Humanoid Rusia AIdol Berakhir Nahas, Oleng di Panggung

Ancelotti: Ballon d'Or Bikin Vinicius Junior Tak Konsisten

Puan Maharani: Lindungi Masyarakat Rentan, Indonesia Tegaskan Komitmen SDGs di MIKTA

Las Vegas: Staf Hotel Beradu Cepat di Olimpiade Housekeeping Tahunan
