KPAI: Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Serang Harkat dan Langgar UU
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi video viral pendakwah Gus Elham yang mencium anak perempuan, menilai tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak serta melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan dampak psikologis destruktif yang bisa ditimbulkan, seperti kecemasan dan penurunan kepercayaan diri anak.
Berita Terbaru

Kursi Konser Blackpink Jauh? Zoom Samsung S25 Ultra Bikin Serasa VIP

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Mataram Segera Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis, Beroperasi Awal 2026

Rubio Desak Dunia Hentikan Dukungan untuk RSF Sudan: Kekejaman Sistematis Terus Berlanjut

Desta Mahendra: Mimpi Jadi Nyata Perankan Dono di Film Warkop DKI Terbaru

Anggaran Insentif Stunting Turun 61 Persen, Motivasi Daerah Terancam

Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Rilis Desember, Kamera Terbesar Siap Saingi iPhone 17

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

Lamsel Fest 2025: Jetski Lintas Selat Sunda, Pecahkan Rekor MURI Tari Kolosal

Laporan PCHR: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Sistematis di Penjara Israel
