Kemenkes Revisi Perpres TBC: 35 Kementerian Kini Terlibat, Termasuk TNI/Polri
Kementerian Kesehatan merevisi Perpres 67/2021 untuk mempercepat pemberantasan TBC di Indonesia. Revisi ini memperluas pelibatan kementerian dan lembaga dari 15 menjadi 35, termasuk TNI dan Polri. Langkah ini diambil karena penanganan TBC melibatkan faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan, mengingat Indonesia adalah negara kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
