Imigrasi: WNI Jadi Korban Penyelundupan Manusia Judi Online di Kamboja

www.metrotvnews.com

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba, menyatakan banyak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait judi online (judol) di Kamboja. Mereka tergiur tawaran pekerjaan melalui media sosial. Mayoritas korban berasal dari Sumatra dan Jawa. Imigrasi gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dan TPPM, serta mendeteksi keberadaan orang asing.

Cari berita serupa