Imigrasi: WNI Jadi Korban Penyelundupan Manusia Judi Online di Kamboja
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba, menyatakan banyak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait judi online (judol) di Kamboja. Mereka tergiur tawaran pekerjaan melalui media sosial. Mayoritas korban berasal dari Sumatra dan Jawa. Imigrasi gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dan TPPM, serta mendeteksi keberadaan orang asing.
Berita Terbaru

Kursi Konser Blackpink Jauh? Zoom Samsung S25 Ultra Bikin Serasa VIP

MotoGP Valencia 2025: Perebutan Posisi Ketiga dan Peluang 7 Pemenang Berbeda

Mataram Segera Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis, Beroperasi Awal 2026

Rubio Desak Dunia Hentikan Dukungan untuk RSF Sudan: Kekejaman Sistematis Terus Berlanjut

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Pastikan Hubungan Tetap Baik

Anggaran Insentif Stunting Turun 61 Persen, Motivasi Daerah Terancam

Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Rilis Desember, Kamera Terbesar Siap Saingi iPhone 17

Zinc Trail Run 2025: Peserta Puas Taklukkan Trek Pantai Pandawa

Lamsel Fest 2025: Jetski Lintas Selat Sunda, Pecahkan Rekor MURI Tari Kolosal

Laporan PCHR: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Sistematis di Penjara Israel
