Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting: Kasus Korupsi Mulai Disidangkan di Pengadilan Medan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah menerima berkas persidangan kasus korupsi eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 19 November 2025. Selain Topan Ginting, berkas perkara eks Kepala UPTD PUPR Gunung Tua Padang Lawas Utara Rasuli Efendi Siregar dan eks Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto juga akan disidangkan. Majelis hakim dipimpin oleh Mardison.
Berita Terbaru

Dekan UPNVJ Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI, Google Tawarkan Akses Gratis

Mbappe Rayu Upamecano Gabung Real Madrid: "Ada Klub yang Lebih Baik!"

Gubernur DKI Kukuhkan 1.005 Pelajar, Prabu Jakarta Jaga Ketertiban Ibu Kota

Teror Guncang New Delhi: Ledakan Mobil Tewaskan 12 Orang, India Bersumpah Usut

Berkat Raffi Ahmad, Fahmi Bo Kembali Bersemangat Usai Operasi Empedu

Ekonomi Jabar Melaju Pesat, Lampaui Nasional di Kuartal Ketiga

Kode Redeem FC Mobile: Klaim Jersey Eksklusif Edisi Indonesia Summit 2025!

Piala Dunia 2026: Italia Dekat Playoff, Gattuso Belum Pikirkan Itu

Maling Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Api Lalap Kuil Kuno Yongqing China, Tak Ada Korban Jiwa
