Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting: Kasus Korupsi Mulai Disidangkan di Pengadilan Medan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah menerima berkas persidangan kasus korupsi eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 19 November 2025. Selain Topan Ginting, berkas perkara eks Kepala UPTD PUPR Gunung Tua Padang Lawas Utara Rasuli Efendi Siregar dan eks Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto juga akan disidangkan. Majelis hakim dipimpin oleh Mardison.

Cari berita serupa