Anggota Komisi IX Dorong Peserta BPJS Kelas III Jadi PBI, Tunggakan Bisa Diputihkan?
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan agar peserta BPJS Kesehatan kelas III yang hampir tidak mampu dimasukkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) atau UHC yang dibayarkan pemda. Ia juga mendorong pemerintah untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS bagi kelompok miskin secara bersyarat, dengan sanksi jika menunggak lagi. Irma juga menyoroti tingginya biaya pengobatan penyakit nonkatastropik yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
