“Dewi Kekayaan China” Zhimin Qian Dipenjara 11 Tahun atas Penipuan Rp100 T

www.cnnindonesia.com

Pengadilan Southwark Crown di London menjatuhkan hukuman 11 tahun 8 bulan penjara kepada Zhimin Qian, yang dikenal sebagai "Dewi Kekayaan China". Ia terbukti mendalangi penipuan investasi di China antara 2014-2017, menipu 128.000 orang dengan kerugian sekitar Rp100 triliun. Sebagian besar dana dicuri dan ditransfer ke 70.000 Bitcoin, dengan 61.000 Bitcoin berhasil disita polisi. Kasus ini menjadi investigasi kejahatan ekonomi dan pencucian uang terbesar di Inggris.

Cari berita serupa