“Dewi Kekayaan China” Zhimin Qian Dipenjara 11 Tahun atas Penipuan Rp100 T
Pengadilan Southwark Crown di London menjatuhkan hukuman 11 tahun 8 bulan penjara kepada Zhimin Qian, yang dikenal sebagai "Dewi Kekayaan China". Ia terbukti mendalangi penipuan investasi di China antara 2014-2017, menipu 128.000 orang dengan kerugian sekitar Rp100 triliun. Sebagian besar dana dicuri dan ditransfer ke 70.000 Bitcoin, dengan 61.000 Bitcoin berhasil disita polisi. Kasus ini menjadi investigasi kejahatan ekonomi dan pencucian uang terbesar di Inggris.
Berita Terbaru

Pemerintah Berencana Batasi PUBG, Ini 5 Game Alternatif Serupa

Paul Parker: Diogo Dalot Lebih Sibuk Selebrasi Ketimbang Bertahan

Kasus Berulang: 21 Siswa SMP Keracunan MBG di Bandung Barat

Polisi Jerman Gagalkan Rencana Pembunuhan 20+ Politikus, Termasuk Merkel

Pierce Brosnan: Reuni Haru dengan Putra Christopher Setelah Dua Dekade

BEI Umumkan UMA, Saham PJHB dan INET

Logitech Luncurkan MX Master 4 dan MX Mechanical, Fokus Ergonomi Profesional

Matthijs de Ligt di MU: Musim Impresif, tapi Belum Puas dan Yakin Bisa Berkembang

Badung Benahi Pantai Kuta, Targetkan Wisatawan Kembali Ramai

Militer Indonesia Kalahkan Israel, Peringkat 13 Dunia
