Ammar Zoni Tolak Dakwaan Narkoba, Minta Segera Dibebaskan
Aktor Ammar Zoni telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam eksepsinya, Ammar menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan meminta agar dirinya segera dibebaskan dari tahanan. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa Ammar mengajukan tujuh poin keberatan, dengan fokus utama pada pembatalan surat dakwaan yang dianggap cacat hukum oleh majelis hakim.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
