Pemotongan TKD 24%: Daerah Terpaksa Pangkas TPP, Gaji ASN Terancam?

money.kompas.com

Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24% atau Rp 198 triliun untuk tahun 2026, dari Rp 848 triliun menjadi Rp 650 triliun. Kebijakan ini memicu turbulensi di daerah, memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja, memotong TPP, hingga menunda gaji ASN. Sebagai respons, beberapa daerah berencana menaikkan DBHCHT, PBB P2, dan pajak opsen kendaraan. Langkah ini berpotensi mendorong kemandirian fiskal namun juga berisiko mengganggu kualitas pembangunan dan memperlebar kesenjangan antardaerah.

Cari berita serupa