Pemotongan TKD 24%: Daerah Terpaksa Pangkas TPP, Gaji ASN Terancam?
Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24% atau Rp 198 triliun untuk tahun 2026, dari Rp 848 triliun menjadi Rp 650 triliun. Kebijakan ini memicu turbulensi di daerah, memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja, memotong TPP, hingga menunda gaji ASN. Sebagai respons, beberapa daerah berencana menaikkan DBHCHT, PBB P2, dan pajak opsen kendaraan. Langkah ini berpotensi mendorong kemandirian fiskal namun juga berisiko mengganggu kualitas pembangunan dan memperlebar kesenjangan antardaerah.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
