DJP Bongkar Manipulasi Ekspor CPO Rp45,9 T, Negara Rugi Ratusan Miliar
DJP Kementerian Keuangan menemukan praktik manipulasi ekspor produk turunan CPO oleh 282 wajib pajak. Modus yang digunakan adalah underinvoicing, dengan melaporkan produk sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) senilai Rp45,9 triliun (2021-2024) dan Fatty Matter senilai Rp2,08 triliun (2025). Praktik ini bertujuan menghindari Bea Keluar dan PPh. DJP mengestimasi potensi kerugian negara dari Fatty Matter di 2025 mencapai Rp140 miliar dan sedang melakukan pemeriksaan.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Thiago Motta Dekati Timnas Serbia, Vlahovic Menanti Reuni?

Taksi Hilang Kendali, Picu Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Motor di Cideng Timur

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran

Irfan Ghafur: Penantian Sejak 2019, Kini Masuk Nominasi TikTok Awards

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Real Madrid Terpuruk, Xabi Alonso Pusing Cari Solusi Lini Depan

DPR Puji SPPG Polri: Program Makan Bergizi Gratis Layak Jadi Contoh

PM Jepang Sanae Takaichi Dikecam, Rapat Dini Hari Picu Budaya Overwork
