DJP Bongkar Manipulasi Ekspor CPO Rp45,9 T, Negara Rugi Ratusan Miliar

www.cnbcindonesia.com

DJP Kementerian Keuangan menemukan praktik manipulasi ekspor produk turunan CPO oleh 282 wajib pajak. Modus yang digunakan adalah underinvoicing, dengan melaporkan produk sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) senilai Rp45,9 triliun (2021-2024) dan Fatty Matter senilai Rp2,08 triliun (2025). Praktik ini bertujuan menghindari Bea Keluar dan PPh. DJP mengestimasi potensi kerugian negara dari Fatty Matter di 2025 mencapai Rp140 miliar dan sedang melakukan pemeriksaan.

Cari berita serupa