Redenominasi Rupiah: RUU Disiapkan, Target Selesai 2027 di Era Prabowo
Wacana redenominasi rupiah kembali bergulir di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi tanggung jawab DJPb Kemenkeu dan ditargetkan selesai pada tahun 2027. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai rupiah dengan menghapus angka nol tanpa mengubah daya beli, seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Berita Terbaru

Elon Musk Bakal Terima Gaji Rp 16.000 Triliun, Ini Syaratnya

Rooney: Tetap Jagokan Arsenal Juara Liga Inggris, Ini Alasannya

Hidayat Nur Wahid: Pemerintah Harus Siapkan Dana Abadi Khusus Pesantren

Trump Janjikan Dividen Nasional USD 2.000, Klaim dari Tarif Triliunan Dolar

Meisya Siregar Kaget Lihat China: 10 Kali Lipat Lebih Maju!

Danantara Buka Suara: Merger GoTo-Grab Wajib Untungkan Bisnis

Indonesia Tarik Investasi Triliunan AI, Bagaimana Jaga Keberlanjutan Lingkungan?

Praveen/Melati: Bikin Lawan Frustrasi hingga Banting Raket di Olimpiade

Janji Prabowo: Tiap Sekolah Bakal Punya 6 Smartboard pada 2027

Trump Ancam Gugat BBC Rp16 Triliun, Film Dokumenter Jadi Pemicu
