Komdigi: Pemerintah Batasi Akses Anak ke Game Online Berisiko Tinggi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pemerintah telah memiliki aturan untuk membatasi akses anak terhadap game online berisiko tinggi. Regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) dan Indonesia Game Rating System (IGRS). Keduanya mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi konten, serta membatasi fitur berisiko tinggi seperti interaksi anonim dan konten kekerasan. Penerapan penuh ditargetkan pada tahun 2026.

Cari berita serupa