Komdigi: Pemerintah Batasi Akses Anak ke Game Online Berisiko Tinggi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pemerintah telah memiliki aturan untuk membatasi akses anak terhadap game online berisiko tinggi. Regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) dan Indonesia Game Rating System (IGRS). Keduanya mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia, klasifikasi konten, serta membatasi fitur berisiko tinggi seperti interaksi anonim dan konten kekerasan. Penerapan penuh ditargetkan pada tahun 2026.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
