Redenominasi Rupiah: BI, Pemerintah, DPR Mulai Bahas RUU Strategis

www.cnbcindonesia.com

Bank Indonesia, Pemerintah, dan DPR akan memulai pembahasan redenominasi rupiah. RUU Redenominasi telah masuk Prolegnas 2025-2029, dengan target penyelesaian regulasi pada 2026-2027. Implementasi akan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis. BI menegaskan redenominasi adalah langkah strategis untuk menyederhanakan digit Rupiah tanpa mengubah nilainya, sambil tetap menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Cari berita serupa