Redenominasi Rupiah: BI Pastikan Daya Beli Aman, RUU Masuk Prolegnas

Bank Indonesia (BI) memastikan redenominasi Rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai mata uang. Proses ini hanya penyederhanaan digit, bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas Rupiah. Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI. Pembahasan akan terus dilakukan bersama pemerintah dan DPR.
Berita Terbaru

RRQ Kazu Dominasi Knockout, Pelatih Yakin Beda di Grand Final FFWS 2025

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, JK: Jasanya Lebih Banyak

Darfur: Ratusan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Mengungsi dari El-Fasher

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

Akuisisi OLIV Berubah Jadwal, Pengendali Baru Siap Ambil Alih

Vivo Lompati Seri X400, Langsung Luncurkan X500?

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Sudah Prosedural

Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Universitas Al-Azhar, Kairo: Pengakuan Global