Redenominasi Rupiah: BI Pastikan Daya Beli Aman, RUU Masuk Prolegnas

www.cnbcindonesia.com

Bank Indonesia (BI) memastikan redenominasi Rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai mata uang. Proses ini hanya penyederhanaan digit, bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas Rupiah. Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI. Pembahasan akan terus dilakukan bersama pemerintah dan DPR.

Cari berita serupa