Polisi Tindak Tambang Ilegal di IKN, 300 Hektare Tahura Bukit Soeharto Rusak
Kepolisian menindak tegas pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, khususnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohamad Irhamni, menyatakan sekitar 300 hektare area telah dibuka untuk penambangan. Aktivitas ini merusak lingkungan konservasi dan mencoreng citra IKN. Kepolisian berjanji akan melakukan pengawasan ketat dan patroli drone untuk mencegah tambang ilegal beroperasi kembali.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Harga Murah, Sasar Pelajar dan Pengguna Kasual

Bagnaia Legawa, Sebut Bezzecchi Lebih Pantas di 3 Besar MotoGP 2025

Mbah Darmaji: 60 Tahun Hidup Misterius di Gua Anggas Wesi Jombang

Tornado Brasil Selatan: 6 Tewas, Ratusan Terluka, Darurat Ditetapkan

Deddy Corbuzier Galau Pilih Ummy Quary atau Riyuka Bunga, Usai Cerai?

Mentan Amran: Rp20 Triliun Disiapkan untuk Bibit & Pakan Peternak

YouTube TV: Pelanggan Dapat Kompensasi Rp 334 Ribu Usai Saluran Disney Padam

Benjamin Sesko di MU: Butuh Waktu, Mirip Thierry Henry?

BI Pastikan RUU Redenominasi Rupiah Mulai Dibahas, Target 2026-2027

Tornado Dahsyat Landa Brasil, Enam Tewas dan Ratusan Terluka
