Polisi Tindak Tambang Ilegal di IKN, 300 Hektare Tahura Bukit Soeharto Rusak

Kepolisian menindak tegas pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, khususnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohamad Irhamni, menyatakan sekitar 300 hektare area telah dibuka untuk penambangan. Aktivitas ini merusak lingkungan konservasi dan mencoreng citra IKN. Kepolisian berjanji akan melakukan pengawasan ketat dan patroli drone untuk mencegah tambang ilegal beroperasi kembali.

Cari berita serupa