Polisi Selidiki Jaringan Lebih Besar Penculikan Bilqis, Modus Adopsi Ilegal
Polrestabes Makassar masih menyelidiki kemungkinan korban lain dalam kasus penculikan Bilqis Ramadhani yang dijual dengan modus adopsi di grup Facebook. Salah satu tersangka, NH, mengaku tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal, sementara MA sudah sembilan kali memperdagangkan anak. Polisi menduga jumlah korban sebenarnya bisa lebih besar dari yang terungkap saat ini.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

MU Lepas Martinez ke Timnas Argentina, Padahal Belum Pulih Penuh?

Densus 88 Temukan 7 Peledak, Polisi Geledah Rumah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Impian Arnold Schwarzenegger Terwujud: The Running Man Kembali dengan Versi 2025

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

AC Milan Kehilangan Momentum Gelar, Allegri Hadapi Tiga Masalah Krusial

Delegasi NasDem Bertolak ke Tiongkok, Pererat Hubungan Politik

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
