KPK Unggul: Gugatan Praperadilan PT STJ Gugur, Kasus Korupsi JTTS Berlanjut
Gugatan praperadilan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ), tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dinyatakan gugur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang menantang penyitaan aset oleh KPK ini gugur karena berkas perkara utama telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Keputusan ini membuka jalan bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum kasus korupsi tersebut.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Roy Keane: Liverpool Dalam Krisis, Bukan Lagi Penantang Gelar

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Kenang Perjuangan Militer

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Dituding Komunis Usai Menang

Kanker Menyebar Cepat, Vidi Aldiano Hiatus: Semangatnya Tak Padam

BUMI Resources Rampungkan Akuisisi 100% Saham Wolfram Australia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Andrew Jung: Kemenangan Persib atas Selangor FC Momen Terbaik Karier

DPR Pertemukan Musisi Bahas Revisi UU Hak Cipta: Royalti Belum Transparan

New Delhi Darurat Polusi: Ratusan Warga Protes, Tuntut Solusi Cepat
