KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker, Tersangka Pemerasan RPTKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Heri, yang juga pernah menjabat Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta, diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang telah menahan delapan tersangka lain, termasuk pejabat tinggi Kemenaker, sejak Juli 2025.
Berita Terbaru

RRQ Kazu Dominasi Knockout, Pelatih Yakin Beda di Grand Final FFWS 2025

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, JK: Jasanya Lebih Banyak

Darfur: Ratusan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Mengungsi dari El-Fasher

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

BP Batam Belajar Langsung dari SCBD Jakarta, Incar Model Utilitas Terintegrasi

Vivo Lompati Seri X400, Langsung Luncurkan X500?

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Sudah Prosedural

Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Universitas Al-Azhar, Kairo: Pengakuan Global
