KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker, Tersangka Pemerasan RPTKA

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Heri, yang juga pernah menjabat Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta, diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang telah menahan delapan tersangka lain, termasuk pejabat tinggi Kemenaker, sejak Juli 2025.

Cari berita serupa