KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker, Kasus Pemerasan Izin TKA Capai Rp53 M
KPK memanggil mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kasus ini diduga terjadi antara 2019-2023 dengan total uang terkumpul mencapai Rp53 miliar. Hery, yang pernah menjabat Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK, adalah salah satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan KPK.
Berita Terbaru

RRQ Kazu Dominasi Knockout, Pelatih Yakin Beda di Grand Final FFWS 2025

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, JK: Jasanya Lebih Banyak

Darfur: Ratusan Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Mengungsi dari El-Fasher

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

Toyota-Pertamina Jalin JV, Kembangkan Bioetanol Generasi Kedua di RI

Vivo Lompati Seri X400, Langsung Luncurkan X500?

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Sudah Prosedural

Bahasa Indonesia Resmi Diajarkan di Universitas Al-Azhar, Kairo: Pengakuan Global
