Kemenkominfo Abaikan Rekomendasi, Eks Dirjen Didakwa Korupsi PDNS Rp 140,8 M
Eks Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, bersama empat terdakwa lain didakwa korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Jaksa menyebut program tersebut bertentangan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan mengabaikan rekomendasi konsultan Sofrecon. Akibatnya, negara diduga merugi Rp 140,8 miliar.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
