Kejagung Usut Korupsi Petral, Koordinasi dengan KPK Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke tahap penyidikan sejak Oktober. Penanganan kasus ini dilakukan sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, dengan tim penyidik Kejagung yang sedang berkoordinasi erat. Dugaan korupsi ini terkait periode 2009-2015 dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Berita Terbaru

Gaji Fantastis Rp 16.000 Triliun Menanti Elon Musk, Ini Syaratnya

Bagnaia Legawa, Sebut Bezzecchi Lebih Pantas di 3 Besar MotoGP 2025

Mbah Darmaji: 60 Tahun Hidup Misterius di Gua Anggas Wesi Jombang

Kardinal Prevost Dinobatkan sebagai Paus Leo XIV, Visi Fransiskus Berlanjut

Deddy Corbuzier Galau Pilih Ummy Quary atau Riyuka Bunga, Usai Cerai?

Menaker Soroti: Produktivitas Kerja RI Tertinggal dari Rata-rata ASEAN

Samsung Dominasi Pasar TV, Dorong Tren Layar Besar di Indonesia

Benjamin Sesko di MU: Butuh Waktu, Mirip Thierry Henry?

BI Pastikan RUU Redenominasi Rupiah Mulai Dibahas, Target 2026-2027

Topan Fung-wong: Dua Tewas, 1,4 Juta Warga Filipina Dievakuasi
