Kejagung Usut Korupsi Petral, Koordinasi dengan KPK Berjalan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke tahap penyidikan sejak Oktober. Penanganan kasus ini dilakukan sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, dengan tim penyidik Kejagung yang sedang berkoordinasi erat. Dugaan korupsi ini terkait periode 2009-2015 dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Cari berita serupa