Kejagung Usut Korupsi Petral, Kerugian Negara Masih Dihitung
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) untuk periode 2008-2015. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan ini adalah perkara baru dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
