Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Segera Disidang
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook akan segera disidangkan. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang kini memiliki waktu 20 hari untuk meneruskan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Berita Terbaru

Redmi Pad 2 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Kantong untuk Gen Z

Nico Paz Guncang Bursa Transfer, Chelsea Siap Bayar Mahal?

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Kenang Guru di Hari Pahlawan

Pakistan Kewalahan: TLP Berulang Kali Lumpuhkan Ibu Kota dengan Aksi Massa

HyunA Ambruk di Panggung Waterbomb Macau, Diduga Akibat Diet Ekstrem

OJK: Lembaga Keuangan Wajib Tanggung Jawab Penuh atas Debt Collector

WhatsApp Perkuat Keamanan, Lawan Penipuan Screen-Sharing dengan AI

AC Milan Buang Keunggulan, Allegri: Kami Benar-benar Tertidur

Gus Ipul: BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ikuti Soeharto?

Indonesia Dukung Pembangunan Pusat Islam Kroasia: Simbol Toleransi Eropa
