Eks Dirjen Kominfo Didakwa Terima Suap Rp 6 Miliar di Kasus PDNS

nasional.kompas.com

Eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani, didakwa menerima suap Rp 6 miliar dalam kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Uang tersebut diterima dari Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman, sebagai imbalan penunjukan perusahaan dalam beberapa proyek. Akibat perbuatan Semuel, negara merugi Rp 140,8 miliar. Terdakwa lain termasuk Bambang Dwi Anggono, Nova Zanda, dan Pini Panggar Agusti.

Cari berita serupa